
Dalam aksinya, massa dari mahasiswa yang merupakan gabungan dari KAMMI DIY, LISAN, HMP UGM, BEM KM UGM, BEM REMA UNY, BEM UPN, LEM MIPA UII, JMPP UGM, JMPP UAD, JMPP UMY, KMBM, FKAPMEPI, dan BRPRMI ini menolak dan mengutuk keras praktik-praktik politik uang dan semua bentuknya.
"Politik uang hanya akan memperbodoh rakyat. Apa artinya uang Rp 30 ribu jika nantinya akan mematikan demokrasi di Indonesia," kata Koordinator Umum aksi, Sujatmiko.
Selain itu, massa juga menuntut agar pelaku politik menyatakan komitmennya untuk tidakmelakukan politik uang. Menurut mereka, partai politik yang harus bertanggung jawab jika terjadi politik uang.
Massa yang sedianya ingin bertemu dengan perwakilan partai politik tidak diperbolehkan masuk gedung KPU karena mendapat kawalan dari puluhan satuan kepolisian yang menutup pintu KPU.
Disamping mengutuk keras aksi politik uang, massa juga menuntut agar Kepolisian Daerah dan Panwaslu agar melakukan tindakan progresif untuk mencegahnya. Oleh massa, masyarakat juga diharapkan untuk tidak memilih politisi yang melakukan praktik politik uang untuk mencegah tumbuhnya calon koruptor di Indonesia.
No comments:
Post a Comment